Perlu Kebijakan Strategis Dan Sinergis Atasi Angkutan Lebaran
Untuk mengatasi dan memperbaiki angkutan lebaran ke depan, diperlukan kebijakan-kebijakan yang strategis dan sinergis yang melibatkan stakeholders di bidang transportasi. Kebijakan ini juga diperlukan mengingat dalam waktu dekat akan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2013.
Ketua Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan hal itu saat rapat kerja dengan Menteri Perhubungan dan mitra-mitra yang menangani arus mudik Lebaran, Senin (3/9) di gedung DPR.
Pagi itu, Komisi V DPR menggelar rapat dengan Instansi, Lembaga terkait, para Direksi BUMN dan perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa transportasi untuk mngklarifikasi dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari upaya mencari solusi yang lebih baik ke depan.
Komisi V DPR perlu menanyakan langkah analisa teknis untuk mengetahui seringnya terjadi kecelakaan pada kawasan-kawasan tertentu, serta solusi apa yang telah dan akan dilakukan dalam rangka mengantisipasi arus mudik berikutnya, baik dalam rangka Lebaran mendatang maupun Natal serta Tahun Baru.
Yasti mengatakan, dari tahun ke tahun penanganan arus mudik kondisinya masih saja menuai permasalahan. Tahun ini di samping kemacetan lalu lintas masih terjadi di berbagai jalur, kurangnya fasilitas dan kapasitas angkutan umum yang aman dan nyaman dengan harga terjangkau, dan aspek keselamatan yang seharusnya menjadi aspek paling mendasar seolah terabaikan. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kecelakaan dan jatuhnya korban meninggal melebihi angka tahun lalu.
Sesuai dengan data yang terhimpun, korban meninggal sampai dengan 27 Agustus 2012 sebesar 908 jiwa. “Angka ini meningkat 17 persen dari tahun 2011,” katanya. Sedangkan total kecelakaan lalu lintas sebesar 7.870 kejadian dan melibatkan pengguna sepeda motor sebesar 70% atau sebesar 5.634 kejadian.
Sementara dari data Kementerian Perhubungan dan Korlantas POLRI tentang Angkutan Lebaran Tahun 2012 hingga tanggal 27 Agustus 2012 menunjukkan bahwa penumpang moda angkutan jalan (angkutan umum seperti bus) mengalami kenaikan sebesar 11,31 persen menjadi 5,46 juta penumpang dari 4,9 juta penumpang pada tahun 2011.
Moda angkutan penyeberangan mengalami penurunan sebesar 1,84 persen menjadi 2,98 juta pemudik dari 3,04 juta pemudik pada tahun 2011. Moda angkutan kereta api mengalami kenaikan sebesar 26,15 persen menjadi 2,05 juta penumpang dari 1,62 juta penumpang di tahun 2011.
Untuk moda angkutan udara juga mengalami kenaikan sebesar 18,23 persen menjadi 3,065 juta penumpang dari 2,59 juta penumpang dan angkutan laut mengalami kenaikan sebesar 4,83 persen menjadi 1,15 juta penumpang dari 1,09 juta penumpang di tahun 2011.
Sedang untuk kendaraan pribadi, mobil pribadi mengalami kenaikan sebesar 8,55 persen menjadi 1,56 juta unit dari 1,44 unit pada tahun 2011. Kendaraan sepeda motor mengalami kenaikan sebesar 16,69 persen menjadi 2,64 juta unit dari 2,26 juta unit di tahun 2011.
Dari data tersebut, kata Yasti, terlihat bahwa persentase penggunaan kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor) peningkatannya lebih besar dari pada pengguna moda transportasi angkutan umum.
Pada kesempatan tersebut, Komisi V DPR memprihatinkan tingginya angka kecelakaan yang berakibat jatuhnya korban jiwa, khususnya yang melibatkan kendaraan sepeda motor.
Data kecelakaan lalu lintas Operasi Ketupat (POLRI) H-7 (12 Agustus 2012) sampai dengan H+8 (27 Agustus 2012) menunjukkan terjadi peningkatan kejadian kecelakaan sebesar 10 persen menjadi 5.233 kasus kecelakaan dari 4.744 kasus kecelakaan di tahun 2011.
Jumlah korban meninggal dunia meningkat sebesar 17 persen menjadi 908 jiwa dari 779 jiwa pada tahun 2011 dan jumlah korban luka berat meningkat sebesar 13 persen menjadi 1.505 orang dari 1.334 orang di tahun 2011.
Komisi V tidak memungkiri, telah ada tindakan antisipasif atau tindakan preventif yang dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan arus mudik Lebaran 2012, misalnya dengan manajemen rekayasa dan operasional lalu lintas terhadap titik-titik rawan macet dan kecelakaan. Namun tidak dapat dipungkiri juga, realitas menunjukkan masih tingginya angka kecelakaan yang terjadi.
Berkaitan dengan hal itu, Komisi V DPR perlu mengundang seluruh pihak yang terkait untuk memperoleh data dan informasi yang lebih komprehensif mengenai hasil penanganan arus mudik Lebaran 2012, sekaligus membahas bersama-sama agar kejadian-kejadian serupa dapat diminimalisir bahkan tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Kebijakan Yang Dilakukan
Pada kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengatakan, pihanya telah mengeluarkan berbagai kebijakan-kebijakan diantaranya kebijakan di bidang transportasi darat, melakukan percepatan pembangunan, pemeliharaan, perbaikan sarana dan prasarana jalan.
Kebijakan di bidang transportasi udara dengan melakukan optimasi jam operasi bandara dan mengantisipasi lonjakan penumpang dengan layanan angkutan udara tidak berjadwal.
Di bidang kereta api, pihaknya telah mengambil kebijakan salah satunya peningkatan kapasitas angkutan KA dengan penetapan jadwal perjalanan sementara (maklumat KA), di samping jadwal reguler.
Kebijakan di bidang transportasi laut, yaitu dukungan pengoperasian kapal negara (Hubla) dan kapal TNI AL dalam rangka mengatasi kekurangan kapasitas kapal berdasarkan kebutuhan yang nyata.
Selain itu, kata Mangindaan, Kementerian Perhubungan juga melakukan penertiban calo tiket di semua moda.
Dalam rangka perbaikan dan peningkatan pelayanan penyelenggaraan angkutan Lebaran di masa mendatang, Mangindaan menyampaikan beberapa usulan kebijakan diantaranya, untuk jangka pendek menekan penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi mudik.
Adapun jangka menengah yang diusulkan adalah membangun budaya mudik setiap tahun menjadi 2 (dua) tahun dan jangka panjang dengan pembangunan fly over pada perlintasan sebidang, pemerataan pembangunan pada daerah dan relokasi pasar tumpah atau pembangunan jalan lingkar. (tt) foto:wy/parle